Landak Pusat Informasi - #SeputarKalbar - Panitia Pekan Gawai Dayak (PGD) XXXVIII yang akan berlangsung pada 20 - 25 Mei 2024 mengambil langkah tegas dengan melarang keras adanya minuman keras (MIRAS) selama kegiatan berlangsung. Keputusan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan, sehingga PGD harus menjadi ajang yang berkesan dan kondusif bagi semua kalangan, tanpa adanya gangguan dari perilaku negatif yang sering dipicu oleh konsumsi miras berlebihan.
Selain pelarangan miras, panitia juga mengumumkan akan ada peningkatan pengawasan dan keamanan di berbagai lokasi acara. Diharapkan semua pihak dapat mematuhi aturan yang ditetapkan demi kelancaran dan kesuksesan Pekan Gawai Dayak XXVIII tersebut.
Berikut adalah pesan siaran yang beredar melalui grup-grup whatsapp, satu di antaranya di grup resmi Landak Pusat Informasi dengan narasi sebagai berikut:
HIMBAUAN
LARANGAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL (MIRAS) DALAM PGD KE XXXVIII TAHUN 2024
Kepada Yth.
Stand Warung Kuliner;
Pedagang di Lokasi PGD Ke XXXVIII Tahun 2024;
Pengunjung PGD Ke XXXVIII Tahun 2024;
Di Tempat
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan penyelenggaraan PGD Ke XXXVIII Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 - 25 Mei 2024 di Rumah Radakng, dengan ini kami menghimbau kepada seluruh pihak terkait untuk menegakkan larangan penjualan/Lapak,dan konsumsi Minuman Beralkohol (Miras) di seluruh area PGD.
Larangan ini berdasarkan Kebijakan Panitia PGD Ke XXXVIII Tahun 2024.
Adapun sanksi bagi yang melanggar:
Pedagang yang terbukti menjual Miras akan diberikan sanksi tegas, berupa penarikan izin berdagang dan denda.
Pengunjung yang terbukti membawa atau mengonsumsi Miras di area PGD akan dikeluarkan dari lokasi PGD dan dapat dikenakan sanksi lainnya (sanksi adat dan pidana).
Mari bersama-sama kita jaga kelancaran dan keamanan PGD Ke XXXVIII Tahun 2024 dengan Menghindari dan melarang peredaran Miras.
Demikian himbauan ini kami sampaikan.
Hormat kami,
Panitia PGD Ke XXXVIII Tahun 2024
NORMAN, SH
KOORDINATOR KEAMANAN
Nah, itu tadi isi pesan siaran tersebut, bagaimana pendapat kamu?
Post a Comment for "Tegas! Panitia Pekan Gawai Dayak XXXVIII (20 - 25 Mei 2024) Larang Keras Adanya MIRAS "
Bagaimana Menurut Anda?