Landak Pusat Informasi - Selasa, 5 Maret 2024 Prudential, perusahaan asuransi ternama, kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan finansial kepada nasabahnya dengan membayar klaim asuransi jiwa kepada keluarga nasabah yang telah meninggal dunia sebesar Rp. 100.000.000,00 (Seratus juta rupiah). Klaim asuransi tersebut diterima langsung oleh perwakilan keluarga di kantor Prudential yang terletak di Dusun Raja, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Klaim asuransi tersebut diajukan oleh keluarga Bapak Apollo S.Pd., M.Si., seorang nasabah Prudential yang meninggal dunia pada juni 2023 lalu yang divonis menderita penyakit stroke dan komplikasi. Meskipun meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, keberadaan polis asuransi dari Prudential memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga yang ditinggalkan.
.
Prudential dengan profesional menindaklanjuti klaim tersebut dan setelah proses yang cepat dan transparan, pembayaran klaim asuransi jiwa kepada keluarga Bapak Apollo, S.Pd., M.Si., telah disetujui dan dilakukan. "Jadi kami mengucapkan terima kasih kepada Prudential atas respon dan profesionalisme mereka dalam menangani klaim asuransi jiwa untuk keluarga kami. Meskipun kehilangan Bapak Apollo adalah pukulan berat bagi keluarga kami, namun bantuan finansial dari Prudential ini tentunya juga sangat membantu kami," ujar Ibu Albina Halimah, istri almarhum.
.
Prudential, melalui tindakan ini, sekali lagi menegaskan
komitmennya untuk memberikan perlindungan finansial kepada nasabahnya dan
mendukung keluarga yang ditinggalkan seperti halnya ketika momen-momen sulit tersebut.
Perusahaan ini juga menegaskan bahwa mereka akan terus berupaya untuk
memberikan layanan yang berkualitas dan mengedepankan kepentingan nasabah dalam
setiap klaim yang diajukan.
Editor: LPI News
Post a Comment for "Sebesar 100 Juta Rupiah! Prudential Membayar Klaim Asuransi Jiwa kepada Keluarga Nasabah yang Meninggal Dunia"
Bagaimana Menurut Anda?