Razia Pengendara Motor di Ngabang, Polisi Sita 2 (Dua) Senjata Tajam

Polsek Ngabang – Polres Landak – Polda Kalbar, Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kapuas Tahun 2024, kali ini dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor (ranmor) roda dua dan empat yang melintas di depan Mako Polsek Ngabang. Senin (25/03/2024)

Dengan mengambil titik operasi di depan Mako Polsek Ngabang Jalan Raya Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah 1, Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

Kapolres Landak Akbp I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ngabang Prambudi, S.H, mengatakan.

"Dari hasil operasi di lokasi, kami amankan Dua buah senjata tajam (sajam), dari tangan MV (35), beralamatkan di Desa sekendal dan H (43), beralamatkan di Desa Ladangan." Ungkap Kapolsek

Dalam rangka cipta kondisi yang aman dan tertib, menjelang Lebaran Tahun 2024, Kepolisian seluruh Indonesia menggelar operasi dengan kata sandi "OPS PEKAT 2024".

Dengan sasaran operasi yakni Premanisme, Perjudian, Prostitusi, Minuman Keras, Senjata Tajam, dan Narkoba. 

"Saat ini masih berlangsung operasi pekat, sehingga anggota yang diberi surat perintah, melaksanakan razia di depan Mako Polsek Ngabang dengan sasaran Senjata Tajam, Miras, dan Narkoba", ungkap Kapolsek.

Setiap pengendara yang melintas di depan mako Polsek Ngabang akan kami lakukan razia atau pemeriksaan, dan apabila ditemukan pelanggaran seperti poin diatas yang menjadi target kami, maka akan kami mintai keterangan dan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Ucap Kapolsek lagi

Saya berharap operasi yang akan berakhir (03/04) nanti, situasi kamtibmas Kota Ngabang bisa semakin kondusif, sehingga aktifitas masyarakat menjadi lebih aman dan tertib, serta tentunya lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Harap Kapolsek

Penulis : Humas Polsek Ngabang

Post a Comment for "Razia Pengendara Motor di Ngabang, Polisi Sita 2 (Dua) Senjata Tajam"