LPI News - (Senin, 16 Oktober 2023) Nama Kabupaten Landak menjadi perbincangan hangat di kalangan publik, pasalnya minuman sarang burung walet dengan nama produk ONG BIRDNEST telah mendapat izin BPOM RI sejak 11 Oktober 2023 lalu dan menjadi pertama sekaligus satu-satunya yang sudah mendapat izin khususnya di pulau Kalimantan
"Benar, jadi produk kami ini sudah mendapat izin BPOM beberapa hari lalu, masih baru sekali tepatnya pada tanggal 11 Oktober 2023 yang diproduksi oleh CV. Citra Walet Persada Mandiri". Ujar Purnomo (ALong) selaku owner
Selain itu, yang patut kita banggakan adalah bahan bakunya (sarang burung walet) tersebut berasal dari rumah walet yang ada di Kota Ngabang Kabupaten Landak milik Bapak Budi Santoso S.H., MM. dan Ibu Karyani (Afung)
"Nah, jadi ini yang membuat kita bangga juga ya, bahan bakunya itu memang langsung diambil dari Kabupaten Landak, kemudian diolah di tempat produksi yang ada di Pontianak" Tambah Veronika yang merupakan ownernya juga
Melihat hal yang membanggakan nama Kabupaten Landak tersebut, Pj. Bupati Landak Pak Samuel S.E., M.Si., sangat mengapresiasi usaha yang dilakukan oleh kedua owner tersebut, terlebih lagi sudah mendapatkan izin BPOM RI
"Ini luar biasa ya, karena memang sudah dilihat langsung oleh tim BPOM mulai dari pengolahan, alat-alat yang digunakan sampai pada proses produksinya" tutur Samuel.
Selain apresiasi, Samuel juga menambahkan selain berizin BPOM tadi, produk tersebut juga sangat baik untuk kesehatan karena memang kaya akan manfaatnya
"Jadi jangan ragu untuk mengkonsumsi ONG BIRDNEST karena pasti aman dan baik untuk kesehatan", tutupnya pada saat silahturahmi bersama Owner Purnomo (Along), Veronika, Budi Santoso, SH, MM, dan Karyani di Pendopo Bupati Landak
Post a Comment for "PERTAMA! Minuman Sarang Walet ONG BIRDNEST Berizin BPOM Pertama di Kalimantan BARAT! Bahan Bakunya Berasal dari Kota Ngabang, Kabupaten Landak"
Bagaimana Menurut Anda?