Kapolsek Ngabang Sebut Siswa Pelaku Pembullyan Bisa Dipidana, Jadi STOP!! Lakukan Pembullyan
.
Polres Landak - Ngabang, Pada kesempatan apel pagi ini Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono, SH, MAP menjadi pembina upacara bendera di SMPN 1 Ngabang kegiatan tersebut rutin dilaksanakan dari sekolah ke sekolah untuk memberikan pesan Kamtibmas, Senin (09/10/2023).
Di hadiri juga oleh Bhabinkamtibmas Ds. Hilir Kantor Aipda Ya Hendri S.I.P., Ba Unit Binmas Polsek Ngabang Bripka Agus Priadi, Kepala Sekolah SMPN 01 Ngabang, Robertus Suhardi S. Pd., M.Pd., Dewan Guru SMPN 01 Ngabang, Siswa/ siswi SMPN 01 Ngabang.
Pada Kesempatan Pengambil Apel Pagi Di SMPN 1 Ngabang Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono, SH, MAP mengingatkan Kepada Siswa pelajar bahaya dan Sangsinya kasus perundungan atau pembullyan bisa dijerat pidana.
"Selain dapat merugikan korban perundungan, perbuatan bullying juga dapat merugikan diri sendiri karena bisa terkena jerat hukum pidana," ujar Wahyu
Wahyu menyebut pasal yang terkait kasus bullying adalah penganiayaan. Penganiayaan ini bisa dalam bentuk ringan hingga berat seperti pengeroyokan.
Jika tindakan penganiayaan ini ringan bisa dijerat pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan pidana penjara. Lalu, kalau bullying tersebut berbentuk pengeroyokan dapat dikenai pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Selanjutnya, apabila tindakan perundungan dilakukan di tempat umum, mempermalukan harkat martabat seseorang bisa juga dikenai pasal 310 dan 311 KUHP, dengan ancamannya pidana penjara paling lama 9 bulan.
"Pelaku bullying juga bisa dijerat pasal 335 KUHP mengenai tindakan tidak menyenangkan," jelasnya.
Kemudian, lanjut Wahyu, apabila pelaku melakukan bullying berbau pelecehan seksual dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hingga 9 tahun.
Selain itu, jika pelaku yang melakukan aksi bullying melalui medsos bisa dikenai pasal 27 dan pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Stop Bullying mulai sekarang. Jangan sampai ada korban lagi," Tegas Wahyu.
Penulis : Humas Polsek Ngabang
Bagus sekali program uni, utk mengedukasi warga sekolah (peserta didik khususnya), semoga peserta didik kita semakin cerdas dalam bergaul dan menggunakan sosial media
ReplyDelete