Polres Landak - Ngabang, Telah terjadi peristiwa kebakaran Rumah warga di Gang Ekayanti Desa Raja Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Beberapa personil Polri diterjunkan untuk pengamanan jalur arus lalu lintas dan membantu pemadaman kebakaran di Rumah tersebut. Rabu (06/09/2023)
Musibah kali ini sedang menimpa Jaelani (57), yang beralamat di Gang Ekayanti Desa Raja Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.
Menurut keterangan Korban Jaelani (57) mengatakan.
"Bahwa sekitar pukul 09.00 wib, saya sedang membakar sampah kecil di tempat pembakaran sampah yang berbentuk gorong-gorong tepat didepan kandang sapi sebelah kanan rumah." Ucapnya
"Selanjutnya saya melihat api tadi sudah padam dan hanya menyisakan kepulan asap kecil, saya langsung pergi keluar rumah untuk menjemput istri saya yang bekerja sebagai tenaga pendidik." Ucapnya lagi
"Alangkah terkejutnya saya sekitar pukul 09.30 an Wib di telpon oleh salah satu tetangga saya bahwa rumah saya sedang terbakar." Tambahnya lagi
"Saya langsung bergegas untuk pulang dan melihat bahwa rumah saya sedang terbakar dari arah kandang sapi menuju dapur rumah saya." Tutupnya
Tidak lama berselang datang Unit pemadam kebakaran dari Damkar BPBD Landak, Damkar Bhakti Suci, Damkar Hati Suci, kurang lebih 1,5 Jam api baru berhasil dipadamkan.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 wib. Atas peristiwa tersebut belum diketahui jumlah kerugian material.
Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono, SH, MAP menjelaskan
"Kejadian kebakaran terjadi di Gang Ekayanti Desa Raja Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak yang membakar 1 buah rumah warga akibat kelalaian dari pemilik rumah itu sendiri yaitu tidak memastikan apakah api dari pembakaran sampah yang dilakukan oleh korban sudah benar-benar padam apa belum, karena sekarang ini musim panas segala sesuatu sangat mudah untuk terbakar, sedangkan untuk korban jiwa Nihil dan untuk kerugian masih belum diketahui." Ucap Kapolsek
"Saya berpesan kepada warga yang tertimpa musibah kebakaran untuk segera melaporkan apabila ada surat-surat penting yang ikut terbakar seperti ijazah, BPKB kendaraan, Akte kelahir, KK dan lain-lain yang dianggap penting, untuk menjadi persyaratan apabila akan diurus kembali."
Penulis : Humas Polsek Ngabang
Post a Comment for "Hanguskan 1 Unit Rumah, Begini Kronologis Kebakaran di Ngabang - LPI 6/9/2023"
Bagaimana Menurut Anda?