Sengah Temila-Aparat Kepolisian Polsek Sengah Temila Kabupaten Landak berhasil mengamankan diduga pelaku Pembakaran Rumah yang terjadi di Dusun Aur Desa Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. sabtu.(11/2/2023).
Adapun pelaku tersebu,HS (27) warga Dusun Aur Desa Aur Sampuk Kabur Landak.
Menurut Kapolsek Sengah Temila IPDA Yulius Kartono,ia membenarkan pelaku pembakaran rumah yang terjadi di Dusun Aur Desa Aur Sampuk telah di amankan oleh anggotanya.
“Ya Anggota kita telah berhasil mengamankan pelaku ini, Selama belum di amankan di duga pelaku Pembakaran rumah, Personil Polsek Sengah Temila melakukan pencarian sehingga di peroleh informasi berada di Simpang Andeng guna menunggu Bus mau melarikan Diri ke Pontianak, mendapatkan informasi anggota Polsek Sengah Temila segera melakukan di amankan dan di interogasi serta di amankan ke Mapolsek Sengah Temila guna melakukan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,”kata IPDA Yulius Kartono ini.
Tambahnya lag,i”menurut pengakuannya,HS melakukan aksinya karena sakit hati terhadap keluarganya,"ujarnya.
“Selama dalam pencariannya, terduga pelaku selalu merasa terancam dan waspada sehingga akan di amankan oleh warga dan Anggota Polsek Sengah Temila selalu melarikan diri ke kawasan hutan di sekitaran Dusun Gundaleng Alian dan Dusun Ayo Gundaleng Desa Senakin,”pungkasnya lagi.
Seperti di ketahui sebelumnya,dua buah rumah warga yang terbakar yakni milik Iman dan Sriwati,Jum’at malam tanggal 10 Februari 2023 sekitar pukul 00.55 Wib bertempat di Dusun Aur Rt.02 Desa Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.
Namun setelah di selidiki oleh aparat Kepolisian Sektor Sengah Temila,ternyata kedua rumah warga tersebut di bakar oleh Pelaku HS
#landakpusatinformasi
Post a Comment for "Pelaku Pembakar Rumah Warga Dusun Aur Desa Aur Sampuk di Amankan Polisi"
Bagaimana Menurut Anda?