9 Unit Motor Milik Pelajar SMKN 1 Mandor yang Menggunakan Knalpot Racing Diamankan Polisi
.
Landak - Mandor, Dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandor IPTU Sudarsum dan Personil Polsek Mandor melakukan penertiban kendaraan R2 yang menggunakan Knalpot Brong atau racing di SMK N 1 Mandor, senin pagi (13/2/23).
Kapolsek mengatakan Dalam penertiban itu, berhasil mengamankan 9 Unit kendaraan milik para pelajar menggunakan knalpot racing.
" Tahapan awal kita melakukan imbauan kemudian meminta para pelajar untuk membuat pernyataan serta melepas knalpot brong atau racingnya," ucap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan kegiatan ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terhadap suara bising yang ditimbulkan dari knalpot brong atau racing ini.
"ini salah satu respons kita terkait dengan keluhan yang disampaikan masyarakat dalam Jumat Curhat sehingga kami melakukan tindak lanjut agar mewujudkan Kamtibmas yang lebih kondusif,” terang Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan dalam giat penertiban knalpot racing ini, pihaknya mengutamakan pendekatan secara humanis dengan dibantu oleh dewan guru agar lebih mudah memberikan pemahaman pada pelajar.
"Kami berharap juga orang tua maupun dewan guru bersama - sama kami membantu memberikan imbauan agar tidak ada lagi penggunaan knalpot racing ini baik disekolah maupun diluar sekolah," tutupnya.
Penulis : Aleksander
Post a Comment for "9 Unit Motor Milik Pelajar SMKN 1 Mandor yang Menggunakan Knalpot Racing Diamankan Polisi"
Bagaimana Menurut Anda?